
OJK melakukan orkestrasi untuk memajukan perekonomian Buleleng (Foto: Pemkab Buleleng)
Balimemo.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali 8 Bali Nusra melakukan orkestrasi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng, untuk mempercepat akses keuangan dan literasi keuangan di daerah.
“Ini sesuai target Presiden agar masyarakat Indonesia menggunakan jasa produk keuangan atau inklusi keuangan sebanyak 90 persen,” ujar Kristianti Puji Rahayu, Ketua OJK Regional 8 Bali Nusra, pada Minggu (08/10) kemarin.
Puji Rahayu menjelaskan, orkestrasi ini merupakan bentuk kolaborasi memajukan perekonomian daerah bersama TPAKD, Pemda, Bank Indonesia, pelaku usaha, jasa keuangan, Bank Pembangunan Rakyat (BPR), BPD Bali, Jasindo, pasar modal dan kementerian terkait.
“TPAKD di Buleleng sudah aktif, begitu pula kabupaten lainnya dengan program-programnya, bersama jasa keuangan memajukan literasi dan inklusi di Buleleng,” jelas dia.
Desa Bengkala memiliki potensi yang luar biasa dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)-nya, dengan ciri khas produk-produk lokal. Di antaranya, tenun ikat, ingke, sakuntala, pure, jahe merah yang semua bisa dikembangkan secara kolaborasi dalam memajukan produk UMKM.
Sehingga, masyarakat Bengkala khususnya komunitas difabel ini, bisa berdikari secara finansial, dan tentu dengan bantuan permodalan, CSR dan pembinaan lebih oleh OJK.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Suwarmawan turut memberikan apresiasi kegiatan bulan inklusi keuangan yang diselenggarakan di desa tersebut.
"Ini sangat luar biasa, yang tentunya akan meningkatkan taraf ekonomi Desa Bengkala dengan ciri khas produknya. Sisi ekonomi dan sumber daya manusianya akan berdampak dengan kegiatan inklusi keuangan ini," sebut dia.
Lebih lanjut, Kadis Suwarmawan menambahkan, program-program yang telah dilakukan OJK salah satunya pelatihan tenun ikat selama tujuh hari, bertujuan agar produk tenun tersebut lebih variatif, memiliki kualitas bagus tanpa mengurangi ciri khas produk Desa Bengkala, Kabupaten Klungkung. (Ris)
TAGS : Pemkab Buleleng OJK Otoritas Jasa Keuangan