Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan kebijakan pungutan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata sebesar Rp150.000.
Pengecekan ini dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun, serta melibatkan Satpol PP Pariwisata
Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyentil 10 hotel dan resor yang tersebar di berbagai kawasan Bali, terkait masih minimnya wisatawan turis asing yang membayar pungutan resmi.